Biaya Haji 2022 Diusulkan Rp45 Juta, Menag Yaqut Bilang Begini

Biaya Haji 2022 Diusulkan Rp45 Juta, Menag Yaqut Bilang Begini

Radarcirebon.com, JAKARTA - Biaya haji tahun 2022 diusulkan menjadi Rp45 juta oleh Kementerian Agama (Kemenag). Meningkat dari tahun sebelumnya.

Usulan biaya haji tahun 2022 atau 1443 Hijriah, disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Menag Yaqut juga sudah menyampaikan usulan ternaik biaya haji tahun 2022 kepada Komisi VIII DPR RI.

Usulan yang disampaikan yakni biaya penyelenggaran ibadah haji menjadi Rp45.053.368 per satu orang jamaah.

Baca juga:

Biaya haji ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, karena ada tambahan untuk protokol covid-19 juga biaya hidup yang juga naik.

Rinciannya adalah biaya penerbangan, biaya hidup, biaya di Makkah dan Madinah, visa, sampai dengan biaya tes PCR di Arab Saudi.

Seperti diketahui, usulan biaya haji untuk tahun 2022 jauh lebih tinggi dari dua tahun lalu.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: